AL-MAWARDI

Al-Mawardi adalah seorang ulama, fakih, dan pemikir politik Islam yang hidup pada abad ke-10 dan ke-11 Masehi. Ia lahir di Basrah, Irak, pada tahun 364 H/975 M dan wafat di Baghdad pada tahun 450 H/1058 M. Ia dikenal sebagai tokoh terkemuka mazhab Syafi'i dan pejabat tinggi di pemerintahan Dinasti Abbasiyah.

Al-Mawardi menulis banyak karya dalam berbagai bidang ilmu, seperti fiqh, hadis, tafsir, sejarah, sastra, dan politik. Salah satu karyanya yang paling terkenal adalah al-Ahkam al-Sulthaniyyah (Hukum-Hukum Pemerintahan), yang dianggap sebagai buku pertama yang membahas secara sistematis tentang teori politik Islam.

Dalam buku ini, al-Mawardi menjelaskan tentang konsep imamah atau kepemimpinan dalam Islam, syarat-syarat dan hak-hak seorang imam atau khalifah, cara pengangkatan dan pemberhentian imam, tugas-tugas dan kewajiban imam dan rakyat, serta struktur dan fungsi pemerintahan pusat dan daerah.

Al-Mawardi juga mengemukakan tentang konsep kontrak sosial antara imam dan rakyat, yang berdasarkan pada prinsip ahl al-halli wa al-aqdi (orang-orang yang berhak mengikat dan melepaskan). Menurutnya, imam adalah wakil rakyat yang dipilih oleh mereka melalui bai'ah (sumpah setia) dan harus memenuhi syarat-syarat agama dan akal. Rakyat juga harus taat kepada imam selama ia menjalankan syariat Islam dan melindungi kepentingan umum.

Al-Mawardi menekankan bahwa tujuan utama pemerintahan Islam adalah untuk menegakkan keadilan, menjaga keamanan, memelihara kesejahteraan, dan menyebarkan dakwah. Ia juga mengakui adanya kemungkinan terjadinya perubahan atau pergantian imam jika ia tidak mampu atau tidak layak memimpin. Ia bahkan memberikan beberapa skenario tentang bagaimana cara mengganti imam secara damai atau dengan paksa.

Selain itu, al-Mawardi juga menggubah kitab tafsir. Tafsir Al-Mawardi adalah salah satu karya tafsir klasik yang terkenal di kalangan umat Islam. Tafsir Al-Mawardi memiliki ciri khas dalam membahas masalah-masalah fiqih, politik, dan akhlak yang berkaitan dengan ayat-ayat Al-Quran.


Dalam tafsirnya, Al-Mawardi sering mengutip pendapat ulama-ulama terdahulu, baik dari kalangan Ahlus Sunnah maupun Syiah. Ia juga tidak segan untuk menyebutkan perbedaan pendapat di antara mereka dan memberikan penilaian atas kekuatan dan kelemahan masing-masing pendapat. Al-Mawardi juga menunjukkan sikap moderat dan toleran dalam menanggapi pendapat-pendapat yang berbeda dari dirinya.

Salah satu contoh dari sikap moderat dan toleran Al-Mawardi adalah ketika ia membahas tentang sifat-sifat Allah SWT. Ia mengatakan bahwa ada dua kelompok yang berlebih-lebihan dalam masalah ini, yaitu kelompok yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya (tasybih) dan kelompok yang menafikan sifat-sifat Allah (ta'thil). Ia mengkritik kedua kelompok ini dan mengajak umat Islam untuk mengikuti jalan tengah, yaitu mengimani sifat-sifat Allah sesuai dengan apa yang disebutkan dalam Al-Quran dan Hadits tanpa menyerupakan-Nya dengan makhluk-Nya atau menafikan-Nya.

Tafsir Al-Mawardi mendapat pengakuan dan pujian dari banyak ulama, baik dari masa lalu maupun masa kini. Di antara ulama yang memuji tafsir ini adalah Imam Asy-Syafi'i, Imam Al-Ghazali, Imam Ibnu Katsir, Imam As-Suyuti, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan lain-lain. Mereka menganggap tafsir ini sebagai salah satu sumber rujukan yang penting dan bermanfaat dalam memahami makna dan hikmah ayat-ayat Al-Quran.

Al-Mawardi merupakan salah satu pemikir politik Islam yang berpengaruh besar dalam sejarah. Ia berhasil menyusun sebuah kerangka teoritis yang menggabungkan antara prinsip-prinsip syariat dengan realitas politik zamannya. Ia juga memberikan sumbangan pemikiran yang relevan bagi perkembangan politik dan kenegaraan Islam di masa-masa berikutnya.

Download Tafsir al-Mawardi

Posting Komentar